LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN PESERTA DIDIK (LDKPD) TA 2022-2023


LATAR BELAKANG Berdasar pada ketetapan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar. Sebagai usaha dan strategi dalam mempersiapkan generasi muda, khususnya Peserta Didik harus diarahkan sejalan dengan cita-cita yang terkandung dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Pengembangan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu direncanakan secara cermat dan terarah. 

Salah satu jalur pembinaan kepesertadidikan secara nasional, 
melalui tiga jalur pembinaan kepesertadidikan yaitu
1. Pembinaan Keorganisasi 
2. Pembinaan Kepemimpinan 
3. Pembinaan Pembentukan Karakter dan Mental 
4. Pembinaan Remaja Kreatif di masa Pandemi 
5. Pembinaan Pengembangan Potensi Diri 
6. Pembinaan Etika dan Perilaku Siswa







Komentar

Postingan Populer